KOMPETENSI UTAMA :
- Mampu mengaplikasikan prinsip-prinsip ilmu gizi dalam pemecahan masalah gizi perorangan, kelompok dan masyarakat.
- Mampu berkomunikasi efektif dalam pelayanan konseling, edukasi gizi, dan dietetik untuk menangani masalah gizi individu, kelompok dan masyarakat sesuai dengan kajiannya serta mempertimbangkan implikasinya.
- Mampu mengambil keputusan dengan memformulasikan pemecahan masalah gizi perorangan, kelompok dan masyarakat.
- Mampu mengelola penyelenggaraan makanan pada institusi dengan menerapkan konsep-konsep manajemen dan kuliner.
- Memiliki kemampuan belajar yang terstruktur dalam memahami teori dasar ilmu gizi, pangan, biomedik, patofisiologi, kuliner dan pengetahuan tentang pelayanan dan kewenangan ahli gizi.
- Mampu mengelola dan mengembangkan pelayanan gizi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif berdasarkan penilaian gizi yang sudah baku secara mandiri serta mampu beradaptasi pada kondisi sumber daya terbatas.
KOMPETENSI PENDUKUNG :
- Mampu mengembangkan rencana bisnis untuk program, produk atau layanan, termasuk pengembangan anggaran, kebutuhan, staf, persyaratan fasilitas perlengkapan dan persediaan.
- Mampu melakukan penelitian di bidang gizi dan mendesiminasikan kajian penelaahan masalah gizi yang akurat dalam bentuk laporan penelitian.
- Mampu bekerjasama dalam tim dan bertanggungjawab atas hasil kerja mandiri atau kelompok dan memiliki sikap kritis, empati pada klien dan tim kerja pada tingkat internal serta eksternal organisasi.
- Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya, serta berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air.
KOMPETENSI LAINNYA :
- Mampu melakukan tata laksana / asuhan gizi klinik pada masyarakat khususnya masyarakat pariwisata.
- Menguasai bahasa internasional dalam pemberian konsultasi gizi.
- Menguasai hygiene sanitasi dan keamana pangan agar mampu berkolaborasi dengan pelaku pariwisata.